Di penghujung 2010, kecelakaan kerja terjadi di lokasi perusahaan PT IKPP Perawang, Kabupaten Siak.
Sebuah tangki untuk penimbun black liquor (cairan getah hitam) yang berada di areal perusahaan tiba-tiba rubuh dan meledak, Jumat (31/12) sekitar pukul 09.30 WIB.
Insiden tersebut menyebabkan tiga orang karyawan IKPP meninggal dunia di tempat dengan kondisi tubuh terbakar. Sementara itu, empat lainnya kritis akibat luka bakar. Keempat korban langsung dirujuk ke dua rumah sakit di Pekanbaru.
Korban yang meninggal dunia yakni Yasri Ferdian (30) karyawan IKPP, Ardi Antoni (25) karyawan PT Timas, dan Musarha (42) karyawan IKPP bagian seksi material. Korban dikebumikan di kampung halaman masing-masing.
Sedangkan korban yang mengalami luka bakar adalah, Nofarizal (45), Khairul (24) dan Sulaiman (22). Semua karyawan IKPP itu menjalani perawatan intensif di ICU Eka Hospital Pekanbaru.

